Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis

Berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit serius atau kritis merupakan salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Biaya perawatan dan pengobatan yang harus dikeluarkan pun lebih besar dibanding pengobatan penyakit umum, sehingga sering kali membuat pasien semakin tertekan dengan kondisi yang dialami. Inilah salah satu yang mendasari semakin banyaknya orang membeli polis asuransi penyakit kritis. Dengan adanya polis ini, maka ketika penyakit kritis datang menyerang Anda tidak lagi perlu memikirkan biayanya, karena perusahaan asuransi yang akan menanggung.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa asuransi penyakit kritis berbeda dengan asuransi kesehatan biasa. Mereka menganggap bahwa asuransi kesehatan yang dimilikinya bisa untuk menanggung pengobatan penyakit kritis. Padahal hal tersebut sangatlah salah. Agar lebih memahami kedua produk ini, yuk cari tahu perbedaannya berdasarkan informasi dari situs media IDX Channel!

Asuransi penyakit kritis

Dibandingkan asuransi kesehatan, asuransi yang ditujukan untuk penyakit kritis memang belum terlalui familier. Akan tetapi, produk perlindungan ini sangat bermanfaat saat Anda memerlukan dana besar untuk melunasi biaya perawatan dan pengobatan saat terkena penyakit serius. Sesuatu yang belum tentu dapat ditanggung biaya kesehatan.

Berikut adalah poin-poin yang difokuskan pada asuransi ini:

  • Menanggung risiko penyakit kritis. Asuransi ini hanya menanggung risiko-risiko yang berhubungan dengan penyakit kritis. Beberapa perusahaan asuransi ada yang menetapkan daftar penyakit kritis yang ditanggung tetapi ada juga yang tidak dan akan berdasarkan pada penilaian perusahaan asuransi, apakah tergolong penyakit kritis atau tidak.  Beberapa penyakit yang ditanggung mencakup penyakit jantung, kanker, gangguan ginjal, penyakit paru-paru, dan lain sebagainya.
  • Uang pertanggungan besar. Nilai atau uang pertanggungan yang disediakan lebih besar mengingat risiko yang ditanggung juga tinggi.  Nilai pertanggungannya sendiri tergantung pada kesepakatan Anda dengan perusahaan asuransi yang tercantum dalam polis. Biasanya pencairan dana klaim akan diberikan dalam satu waktu sehingga bisa langsung digunakan sebagai biaya berobat.
  • Uang premi lebih tinggi. Besarnya uang pertanggungan menandakan tingginya uang premi yang perlu Anda bayar. Sekilas memang memberatkan bagi nasabah yang belum terbiasa, tetapi manfaat-manfaat yang didapatkan akan sangat membantu mengingat penyakit kritis harus segera ditangani dengan biaya yang tidak sedikit.

Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan menjadi andalan sebagian besar perusahaan asuransi untuk menjaring minat masyarakat.  Penyebab banyaknya peminat produk asuransi ini antara lain karena semakin tingginya risiko seseorang menderita suatu penyakit, meskipun hanya penyakit ringan seperti batuk  dan flu. Sementara biaya pengobatan semakin mahal dari hari ke hari.

Beberapa poin yang difokuskan pada asuransi kesehatan adalah:

  • Pengelolaan risiko kesehatan. Asuransi kesehatan membantu Anda membiayai pengobatan saat menderita suatu penyakit tertentu, selama tidak tergolong dalam penyakit kritis. Beberapa perusahaan asuransi bahkan masih mengizinkan produk asuransi ini menanggung penyakit kanker selama masih stadium awal. Biaya yang ditanggung oleh produk ini yaitu dari biaya dokter, laboratorium, obat, administrasi rumah sakit, dan rawat inap jika diperlukan.
  • Mudah ditemukan dalam berbagai penawaran. Karena banyak diminati, produk perlindungan ini dapat Anda temukan dalam berbagai penawaran. Jenisnya juga beragam, sehingga memudahkan calon nasabah dalam menyesuaikan layanan serta kemampuan dari segi finansial.

Dengan tingginya risiko kesehatan saat ini akibat kondisi lingkungan sekitar serta gaya hidup, tentunya kedua asuransi ini sama pentingnya untuk dimiliki. Sebab, asuransi kesehatan dapat menanggung biaya pengobatan atas penyakit umum yang sering diderita dalam keseharian, sementara asuransi penyakit kritis dapat melindungi Anda dari risiko kehilangan aset akibat biaya pengobatan ketika divonis menderita penyakit kritis.