istilah dalam asuransi

Memahami dunia asuransi bisa terasa seperti mencoba memahami bahasa asing. Dengan banyaknya istilah yang digunakan oleh perusahaan asuransi, seringkali sulit bagi pemula untuk mengikuti.

Namun, mengetahui arti dari istilah-istilah ini sangat penting untuk membuat keputusan yang cerdas dan tepat dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Artikel ini akan menjelaskan beberapa istilah umum dalam asuransi dilansir dari website insuranceresourcecenter yang perlu Anda ketahui. Yuk langsung disimak!

Polis Asuransi

Polis asuransi adalah kontrak yang mengikat antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, di mana perusahaan asuransi setuju untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tertentu yang telah disepakati. Polis ini mencakup detail mengenai cakupan, premi, dan ketentuan lainnya.

Premi

Premi adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan.

Premi ini bisa dibayarkan secara bulanan, triwulan, setengah tahunan, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Klaim

Klaim adalah permintaan resmi yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Klaim biasanya diajukan setelah terjadi insiden atau kejadian yang masuk dalam cakupan perlindungan asuransi.

Deductible (Risiko Sendiri)

Deductible adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum perusahaan asuransi mulai memberikan perlindungan.

Misalnya, jika Anda memiliki deductible sebesar Rp1.000.000, dan Anda mengajukan klaim senilai Rp10.000.000, maka Anda harus membayar Rp1.000.000 terlebih dahulu, dan perusahaan asuransi akan menanggung sisanya sebesar Rp9.000.000.

Underwriting

Underwriting adalah proses evaluasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan asuransi.

Proses ini melibatkan analisis data dan informasi tentang calon pemegang polis, seperti riwayat kesehatan, pekerjaan, dan gaya hidup, untuk menentukan tingkat risiko dan premi yang sesuai.

Manfaat

Manfaat adalah jumlah uang atau layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis sebagai ganti rugi atas kerugian yang diderita.

Manfaat ini bisa berupa pembayaran tunai, perawatan medis, atau layanan lainnya yang tercantum dalam polis asuransi.

Cakupan

Cakupan adalah jenis dan jumlah perlindungan yang diberikan oleh polis asuransi. Cakupan ini bisa mencakup berbagai risiko, seperti kematian, kecelakaan, sakit kritis, dan kerusakan properti.

Pemegang polis harus memahami dengan jelas cakupan yang diberikan oleh polis agar tidak ada kebingungan saat mengajukan klaim.

Masa Tunggu

Masa tunggu adalah periode waktu tertentu yang harus dilalui oleh pemegang polis sebelum mereka bisa mengajukan klaim atas perlindungan tertentu.

Misalnya, dalam asuransi kesehatan, masa tunggu untuk perlindungan penyakit kritis mungkin adalah 90 hari setelah polis diterbitkan.

Eksklusi

Eksklusi adalah kondisi atau kejadian tertentu yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan asuransi. Pemegang polis harus membaca dengan cermat bagian eksklusi dalam polis agar tidak terkejut jika klaim mereka ditolak karena termasuk dalam kondisi yang dikecualikan.

Dengan memahami istilah-istilah ini, Anda akan lebih siap untuk mengevaluasi dan memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Mengetahui arti dari istilah-istilah ini juga akan membantu Anda dalam berkomunikasi dengan perusahaan asuransi dan mengajukan klaim dengan lebih percaya diri.

Asuransi adalah alat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial yang tidak terduga, jadi pastikan Anda memahami sepenuhnya semua detail yang terkait. Semoga bermanfaat!