hindari hal ini di sekolah agar terhindar dari perilaku koruptif

Pendidikan adalah tonggak penting dalam kehidupan kita. Sekolah adalah tempat di mana kita menambah pengetahuan, mengasah keterampilan, dan membangun karakter. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk mempelajari dan menanamkan prinsip anti korupsi agar memiliki karakter yang berintegritas. Integritas sendiri berarti tindakan atau hal-hal yang dilakukan seseorang konsisten atau sesuai dengan apa yang dikatakan.

Ada sembilan nilai integritas yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari sikap koruptif. Sembilan nilai anti korupsi ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu bagian inti seperti perilaku jujur, disiplin, dan tanggung jawab, yang dapat menumbuhkan sikap antikorupsi, bagian kedua yaitu adil, berani, dan peduli, sehingga mampu menciptakan etos kerja, dan bagian ketiga, yaitu sifat kerja keras, mandiri, dan sederhana.

Tetapi, ada juga beberapa hal yang dapat merusak integritas kita. Apa saja hal itu? Baca terus artikel ini untuk mengetahui hal-hal yang sebaiknya dihindari di sekolah agar terhindar dari perilaku koruptif.

Hal yang Harus Dihindari Agar Tidak Berperilaku Koruptif

Bagi siswa, hal-hal yang harus dihindari agar tidak berperilaku koruptif di antaranya yaitu:

1. Mencontek

Salah satu tindakan kecurangan yang paling sering ditemukan di sekolah adalah mencontek. Mencontek adalah tindakan menyalin pekerjaan atau jawaban dari teman atau sumber lain saat ujian atau tugas.

Ini adalah bentuk kecurangan yang melanggar integritas akademik. Mencontek bukan hanya merugikan siswa lain yang berusaha belajar dengan sungguh-sungguh, tetapi juga merugikan diri sendiri karena tidak belajar dengan benar.

2. Plagiat

Plagiat adalah tindakan menyalin atau mengambil ide atau karya orang lain tanpa memberikan kredit atau sumber yang tepat. Ini bukan hanya tindakan tidak jujur, tetapi juga merusak integritas akademik dan intelektual kita.

Plagiat menghambat kemampuan kita untuk belajar dan berkembang sebagai individu yang kreatif dan beretika.

3. Datang Terlambat

Datang terlambat ke sekolah adalah tindakan yang sering dianggap sepele, tetapi sebenarnya dapat merusak integritas kita. Ketika kita sering terlambat masuk ke kelas, ini tidak hanya merugikan kita sendiri karena kita dapat kehilangan materi pelajaran, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Datang terlambat secara terus-menerus menunjukkan ketidakpedulian terhadap waktu dan aturan sekolah.

4. Kecurangan dalam Seleksi

Kecurangan dalam proses seleksi siswa, seperti memberikan hadiah atau imbalan untuk diterima di sekolah, juga termasuk korupsi di lingkungan sekolah. Ini merugikan siswa lain yang mungkin lebih berhak atas penerimaan tersebut. Tindakan semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan.

5. Perilaku Manipulatif dalam Seleksi Kelompok

Ketika siswa mengelompokkan teman-teman mereka untuk keuntungan atau kepentingan pribadi atau dengan cara yang tidak adil, ini juga dapat dianggap sebagai korupsi.

Misalnya, mengelompokkan siswa tertentu untuk tugas-tugas yang lebih mudah atau menguntungkan adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihindari.

Untuk mencegah perilaku koruptif di sekolah, sangat penting untuk membangun budaya integritas dan transparansi. Para pendidik harus menjadi contoh bagi siswa dengan berperilaku jujur dan adil.

Selain itu, siswa perlu diberi pemahaman tentang bahaya korupsi dan nilai-nilai integritas melalui pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menyediakan berbagai informasi terkait korupsi.

Kunjungi website ACLC KPK untuk mendapatkan informasi dan panduan yang berguna dalam mengembangkan kesadaran tentang korupsi dan bagaimana kita semua dapat berperan aktif dalam mencegahnya, terutama di lingkungan sekolah. Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari korupsi dan membantu membentuk generasi yang antikorupsi.

 

Referensi:

https://www.idntimes.com/life/inspiration/anjar-triananda-ramadhani-1/jenis-korupsi-di-sekolah-c1c2?page=all

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-malang/baca-artikel/13948/Meningkatkan-Kesadaran-Untuk-Berperilaku-Anti-Koruptif-Berlandaskan-Sembilan-Nilai-Anti-Korupsi.html 

https://uin-malang.ac.id/r/131201/beda-tipis-antara-menyontek-dan-korupsi.html 

https://dindik.jatimprov.go.id/pak/blog/3/pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini 

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20221005-inilah-7-perilaku-koruptif-mahasiswa-ayo-hindari